Sekitar seminggu yang lalu rakyat Indonesia dihebohkan dengan berita kenaikan harga BBM. Hal ini pun beredar dengan isu bahwa harga BBM akan naik mulai tanggal 1 April 2012. Walaupun kabar kenaikan BBM belum pasti, tetapi harga barang-barang pokok lainnya pun mengambil kebijakan untuk dinaikkan bahkan sebelum adanya keputusan oleh pemerintah. Oleh sebab ini masyarakat pun ingin mencegah adanya kenaikan harga BBM karena akan berpengaruh dengan harga barang lainnya.
Mereka berdemo di depan gedung DPR dan menyebabkan kemacetan di wilayah sekitarnya. Dengan adanya kericuhan dan tindakan anarkis yang semakin menjadi maka polisi pun sigap dikerahkan untuk mengamankan. Tetapi justru kedua belah pihak ini malah terjadi bentrokan. Pendemo melempari batu ke arah polisi dan menyebabkan pihak polisi harus mundur terlebih dahulu. Tidak hanya itu, beberapa kendaraan polisi pun menjadi sasaran pendemo untuk dibakar. Sedangkan pihak polisi mengambil tindakan dengan memakai gas air mata serta mengambil tembakan. Dengan adanya dua pihak yang bentrok ini pun mengakibatkan beberapa orang terluka.
Dari sisi pendemo mereka merasa tidak adil dengan adanya kenaikan harga BBM, berdemo pun malah menjadi bentrok dengan kepolisian. Sedangkan di sisi lain, polisi yang menjalankan tugasnya untuk mengamankan justru menjadi sasaran kemarahan masyarakat atas kenaikan BBM padahal pihak kepolisian bukanlah pihak yang mengambil kebijakan tersebut. Dilihat dari segi HAM (Hak Asasi Manusia) menurut saya di sini terjadi penyimpangan HAM dari kedua belah pihak baik masyarakat yang berdemo maupun kepolisian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar