Proposal
Proposal adalah rencana kerja yang disusun secara sistematis dan terinci untuk suatu kegiatan yang bersifat formal. Proposal adalah suatu usulan kegiatan perlu dukungan atau persetujuan pihak lain. Proposal adalah suatu bentuk rancangan kegiatan yang dibuat dalam bentuk formal dan standar. Untuk memudahkan pengertian proposal yang dimaksud dalam tulisan ini, kita dapat membandingkannya dengan istilah “Proposal Penelitian” dalam dunia ilmiah (pendidikan) yang disusun oleh seorang peneliti atau mahasiswa yang akan membuat penelitian (skripsi, tesis, disertasi). Dalam dunia ilmiah, proposal adalah suatu rancangan desain penelitian (usulan penelitian) yang akan dilakukan oleh seorang peneliti tentang suatu bahan penelitian. Bentuk “Proposal Penelitian” ini, biasanya memiliki suatu bentuk, dengan berbagai standar tertentu seperti penggunaan bahasa, tanda baca, kutipan dll.
Proposal adalah rencana kerja yang disusun secara sistematis dan terinci untuk suatu kegiatan yang bersifat formal. Proposal adalah suatu usulan kegiatan perlu dukungan atau persetujuan pihak lain. Proposal adalah suatu bentuk rancangan kegiatan yang dibuat dalam bentuk formal dan standar. Untuk memudahkan pengertian proposal yang dimaksud dalam tulisan ini, kita dapat membandingkannya dengan istilah “Proposal Penelitian” dalam dunia ilmiah (pendidikan) yang disusun oleh seorang peneliti atau mahasiswa yang akan membuat penelitian (skripsi, tesis, disertasi). Dalam dunia ilmiah, proposal adalah suatu rancangan desain penelitian (usulan penelitian) yang akan dilakukan oleh seorang peneliti tentang suatu bahan penelitian. Bentuk “Proposal Penelitian” ini, biasanya memiliki suatu bentuk, dengan berbagai standar tertentu seperti penggunaan bahasa, tanda baca, kutipan dll.
A. Tujuan
Tujuan penelitian ini dimaksudkan
untuk menghasilkan apa yang menjadi manfaat dari penelitian yang dilakukan.
Oleh karena itulah manfaat penelitian ini dijadikan sebagai bagian dari
kerangka penelitian. Untuk memulai tujuan penelitian ini bisa diambil dari
objek dan variabel penelitian dan dijadikan bagian dari kerangka penelitian.
Selain itu,tujuan penelitian juga dimaksudkan untuk memfokuskan objek
penelitian kita tidak menyimpang. Tujuan dan manfaat selalu ada dalam
penelitian. Tujuan penelitian biasanya untuk mengetahui sebuah atau sejumlah
fenomena tertentu. Manfaat penelitian yakni sesuatu yang bisa dirasakan dan
dilaksanakan. Manfaat terdiri atas manfaat yang bersifat teoritis dan manfaat
yang bersifat praktis.
Kemudian dapat dilihat dari tujuan
penelitian tersebut, manfaat yang akan (objek yang akan diteliti) manfaat
penelitian juga menjadi bagian dari dasar kerangka penelitian. Karena dengan
begitu, kita bisa mengkaji sebuah ilmu baru,dan memberikannya kepada para
kalangan akademis untuk dijadikan sebagai bahan referensi. Selain itu dengan
mengambil dari manfaat penelitian sebelumnya, kita juga membuat sebuah
penelitian baru,dan juga menemukan hasil baru.
B. Batasan Masalah
Membuat batasan masalah dalam
kerangka penelitian meliputi hal – hal seperti jumlah responden yang akan kita
teliti
Agar
tidak melebar, masalah penelitian perlu dibatasi. Sebab, jika tidak dibatasi,
masalah tersebut mungkin tidak sesuai dengan kemampuan penulis, baik dari segi
pengetahuan, ekonomi, maupun waktu. Selain itu, hasilnya pun akan dangkal
sehingga tidak memenuhi salah satu syarat karya ilmiah.
C. Rumusan Masalah Penelitian
Rumusan masalah ditulis untuk
menspesifikasikan masalah yang akan dibahas dalam karangan. Masalah yang
dirumuskan harus merupakan hasil penspesifikasian atau pengkhususan masalah
utama yang harus dijawab pada bab kesimpulan. Jawabannya diperoleh dari hasil
analisis data.
Kemudian yang harus diamati adalah
wilayah penelitian. Biasanya dalam wilayah penelitian yang sifatnya sangat
besar, bisa ditentukan dari beberapa kota, atau jika ingin ruang lingkup yang
lebih kecil maka kita bisa membuatnya hanya di satu tempat. Misalnya saja, bagi
teman – teman yang akan melakukan penelitian menyangkut skripsinya bisa membuat
penelitiannya di satu kampus saja. Tujuannya agar lebih efisien dan fleksibel.
D. Manfaat
Adapun manfaat penulisan ilmiah
adalah:
1. Manfaat akademis
Sebagai
bahan literature yang dapat dimanfaatkan bagi mahasiswa ataupun mereka yang
sedang mengadakan penelitian. Disamping itu juga bermanfaat bagi penulis untuk mendapatkan
pengetahuan dan wawasan atau pengalaman baru.
2. Manfaat praktis
Sebagai
pengukur data-data sistematis yang dilakukan penulis dalam mengkaji permasalahan
pada penulisan ilmiah ini.
E. Hipotesis
Hipotesa
berasal dari penggalan kata ”hypo” yang artinya ”di bawah” dan thesa” yang
artinya ”kebenaran”, jadi hipotesa yang kemudian cara menulisnya disesuaikan
dengan ejaan Bahasa Indonesia menjadi hipotesa dan berkembangan menjadi Hipotesa.
Hipotesis adalah jawaban sementara terhadap masalah yang masih bersifat praduga
karena masih harus dibuktikan kebenarannya.
Hipotesis
merupakan kebenaran sementara yang perlu diuji kebenarannya oleh karena itu
hipotesis berfungsi sebagai kemungkinan untuk menguji kebenaran suatu teori.
Jika
hipotesis sudah diuji dan dibuktikan kebenaranya, maka hipotesis tersebut
menjadi suatu teori. Jadi sebuah hipotesis diturunkan dari suatu teori yang
sudah ada, kemudian diuji kebenarannya dan pada akhirnya memunculkan teori
baru.
Ciri-ciri
Hipotesis yang Baik
Sebuah
hipotesis atau dugaan sementara yang baik hendaknya mengandung beberapa hal.
Hal – hal tersebut diantaranya :
1)
Hipotesis harus mempunyai daya penjelas
2)
Hipotesis harus menyatakan hubungan yang diharapkan ada di antara
variabel-variabel-variabel.
Hipotesis harus dapat menduga hubungan
antara dua variabel atau lebih, disini harus dianalisis variabel-variabel yang
dianggap turut mempengaruhi gejala-gejala tertentu dan kemudian diselidiki sampai
dimana perubahan dalam variabel yang satu membawa perubahan pada variabel yang
lain.
3)
Hipotesis harus dapat diuji
Hipotesis harus
dapat di uji untuk dapat menerima atau menolaknya, hal ini dapat dilakukan
dengan mengumpulkan data-data empiris.
4)
Hipotesis hendaknya konsistesis dengan pengetahuan yang sudah ada.
Hipotesis
tidak bertentangan dengan pengetahuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Dalam
beberapa masalah, dan terkhusus pada permulaan penelitian, ini harus
berhati-hati untuk mengusulkan hipotesis yang sependapat dengan ilmu
pengetahuan yang sudah siap ditetapkan sebagai dasar. Serta poin ini harus
sesuai dengan yang dibutuhkan untuk memeriksa literatur dengan tepat oleh
karena itu suatu hipotesis harus dirumuskan bedasar dari laporan penelitian
sebelumnya.
5)
Hipotesis hendaknya dinyatakan sesederhana dan seringkas mungkin.
Suatu
hipotesis akan dipresentasikan kedalam rumusan yang berbentuk kalimat
deklaratif, hipotesis dinyatakan secara singkat dan sempurna dalam
menyelesaikan apa yang dibutuhkan peneliti untuk membuktikan hipotesis
tersebut.
F. Kajian Pustaka/Landasan Teori
Suatu
landasan teori dari suatu penelitian tertentu atau karya ilmiah sering juga
disebut sebagai studi literatur atau tinjauan pustaka. Salah satu contoh karya
tulis yang penting adalah tulisan itu berdasarkan riset. Melalui penelitian
atau kajian teori diperoleh kesimpulan-kesimpulan atau pendapat-pendapat para
ahli, kemudian dirumuskan pada pendapat baru. Penulis harus belajar dan melatih
dirinya untyk mengatasi masalah-masalah yang sulit, bagaimana mengekspresikan
semua bahan dari bermacam-macam sumber menjadi suatu karya tulis yang memiliki
bobot ilmiah.
Yang dibahas pada bagian ini adalah
teori-teori tentang ilmu-ilmu yang diteliti. Penyajian teori dalam landasan
teori dianggap tidak terlalu sulit karena bersumber dari bacaan-bacaan.
Akibatnya terjadilah penyajian materi yang tidak proporsional, yaitu mengambil
banyak teori walaupun tidak mendasari bidang yang diteliti.Jadi seharusnya
teori yang dikemukakan harus benar-benar menjadi dasar bidang yang diteiti.
Selain itu, pada bagian ini juga dibahas temuan-temuan penelitian sebelumnya
yang terkait langsung dengan penelitian. Teori yang ditulis orang lain atau
temuan penelitian orang lain yang dikutip harus disebut sumbernya untuk
menghindari tuduhan sebagai pencuru karya orang lain tanpa menyebut sumbernya.
Etika ilmiah tidak membenarkan seseorang melakukan pencurian karya orang lain.
Cara mengutip karya atau sumber tertulis itu sebagai berikut.
Kutipan Langsung
Kutipan langsung ada dua macam, yaitu
:
(a) Kutipan langsung
yang terdiri atas tidak lebih dari 3 baris tau tidak lebih dari 40 kata
ditempatkan didalam paragraf sebagaimana baris yang lain, tetapi diapit oleh
tanda petik dua (“…”) yang dimulai atau ditutup dengan identitas rujukan.
Contoh :
Tolla (1996:89) menegaskan “Metode
CBSA dalam pengajaran bahasa berdasarkan pendekatan komunikatif seharusnya
berbeda denga metode CBSA dalam bidang studi yang lain.”
Cara yang lain adalah “Metode CBSA
dalam pengajaran bahasa berdasarkan pendekatan komunikatif seharusnya berbeda
denga metode CBSA dalam bidang studi yang lain.” (Tolla, 1996:89).
(b) Kutipan langsung
yang terdiri atas lebih dari 3 baris atau lebih dari 40 kata diketik dalam
paragraf tersendiri dengan spasi tunggal yang didahului dan ditutup
dengan tanda petik dua (“…”) dan dimulai pada ketukan ketujuh.
Contoh :
“Perihal perbedaan metode CBSA dalam
pengajaran bahasa harus diwarnai oleh aktivitas berbahasa secara dinamis dan
kreatif. Keaktifan secara intelektual tanpa disertai dengan keaktifan verbal
tidak dapat dikatakan CBSA dalam pengajaran bahasa karena hakikat bahasa adalah
tuturan lisan yang kemudian dikembangkan menjadi aturan lisan dan tulisan. Oleh
karena itu, CBSA dalam pengajaran bahasa harus dimuati dengan kreativitas berbahasa
sehingga nama yang poaling tepat adalah CBSA Komunikatif.”
Kutipan Tidak Langsung
Kutipan tidak langsung umumnya tampil
bervariasi; bergantung kepada gaya bahasa penulis. Setiap penulis mempunyai
cara sendiri-sendiri mengungkapkan kembali ide atau konsep orang lain didalam
tulisannya. Ada penulis yang memberi komentar lebih panjang, tetapi ada yang
menyatakannya dengan singkat. Kutipan tidak langsung tidak perlu disertai
dengan halaman buku sumber, cukup dengan mencantumkan nama penulis yang diikuti
dengan tahun terbitan buku sumber.
Contoh :
Tolla (1996) mengemukakan bahwa metode
CBSA dalam pengajaran perlu dibedakan dengan metode CBSA dalam bidang
studi yang lain kerena pengajaran bahasa mempunyai karakteristik khusus yang
berbeda dengan bidang studi yang lain.
Cara Lain :
Penerapan metode CBSA dalam pengajaran
bahasa harus dibedakan dengan penerapannya dalam budang studi yang lain dengan
alasan bahwa karakteristik pengajaran bahasa adalah penggunaan bahasa
secara dinamis dan kreatif (Tolla, 1996).
G. Metodologi Penelitian
Metodologi
penelitian adalah
sekumpulan peraturan, kegiatan, dan prosedur yang digunakan oleh pelaku suatu
disiplin ilmu.
Pengertian metode ilmiah menurut
beberapa ahli:
a. (Almack, 1939) Metode ilmiah
adalah cara menerapkan prinsip-prinsip logis terhadap penemuan, pengesahan dan
penjelasan kebenaran.
b. (Ostle, 1975) berpendapat bahwa
metode ilmiah adalah pengejaran terhadap sesuatu untuk memperoleh sesuatu
interelasi.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar